Pengusaha Kayu Olahan Mengeluh, Truk Angkutan Sering di ‘Palak’ Dikawasan Kem Baru
///Keterangan Foto : Akses Trans Kaltim Dikawasan Kem Baru, sering
terjadi pemalakan truk bermuatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(foto
: Imran/Poskota Kaltim)///
SENDAWAR –
Sejumlah pengusaha industri kayu olahan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar),
Provinsi Kalimantan Timur, mengeluh karena angkutan kayu olahan (kayu masak)
berupa papan dan balok menggunakan angkutan truk di Jalan Trans Kaltim dari
Kubar-Kukar, sering terjadi pungutan liar (Pungli).
Pelaku
pungli tersebut diduga selain oknum masyarakat juga ada indikasi dilakukan oleh
oknum aparat. Terutama sering terjadi pungli tersebut didaerah Kampung Muara
Tae (Kem Baru), Kecamatan Jempang.
“Ada
sejumlah sopir truk yang datang kepada kami, melaporkan kondisi itu. Mereka
setiap hari melintas di kawasan Kem Baru, tiba-tiba mobil truk bermuatan kayu
yang disopiri mereka ditahan, di palak, dan mintai sejumlah uang,” jelas Koordinator Kubar-Mahulu Lembaga Swadaya
Masyarakat Perisai Sendawar
Membangun (LSM PEDANG) Sarjodi kepada Poskota Kaltim di Kantor Sekretariatnya,
Jalan M Yamin, Kelurahan Barong Tongkok, Sendawar,Jumat (17/4/2020).
Dia
menambahkan, LSM PEDANG berharap kepada pihak terkait, agar bersikap tegas.
Yakni jika angkutan kayu olahan tersebut
dilengkapi dengan perizinan legal (Resmi) serta administrasi yang benar, maka
pihak keamanan di Kubar harus bersikap tegas.
“Kami
berharap jika benar indikasi ada oknum aparat yang melakukan ‘premanisme’
dijalan raya terhadap angkutan tersebut, agar segera ditinjau lapangan. Jika
benar, maka harus ditindak tegas oleh kesatuannya,” urainya.
Sarjodi
menyebut, jangan sampai kabar itu menjadi ‘hoax’ yang meresahkan masyarakat.
Karena jika benar hal itu terjadi, maka itu merupakan pungli yang harus segera
dibersihkan.
“Kawasan
Muara Tae (Akses Trans Kaltim) adalah jalan umum masyarakat. Semua angkutan
umum berhak melintas disana.Jadi tidak boleh ada pungutan liar. Kecuali ada jembatan timbang disana,” tutur
Sarjodi.
Sementara
itu, salahsatu pengusaha kayu olahan di Kubar yang tidak mau namanya di
korankan, membenarkan kondisi tersebut.
Menurutnya, pungli tersebut hampir setiap hari terjadi diwilayah itu.
“Iya benar
pak (wartawan, Red,-). Karena setiap hari truk angkutan kayu olahan kami
melintas disana membawa muatan kayu pasti ditahan, dimintai sejumlah uang
dengan jumlah berlebihan,” ungkapnya kepada media ini, sore tadi melalui
sambungan telepon.
“Kami
mengangkut kayu olahan legal dengan administrasi resmi. Setiap angkutan (truk)
kami melintas, pasti dimintai uang berlebihan oleh oknum dijalan jalan itu. Hal
itu membuat pekerja (sopir) kami mengeluh,” urainya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Polres Kubar belum
berhasil dikonfirmasi oleh Poskota Kaltim. (imn)